Selasa, 07 Juni 2011

Fix Phone : Salah Satu Syarat di Approve-nya CC Anda

Fleksiblitas dalam komunikasi menggunakan handhphone, telah merubah paradigma masyarakat dalam hampir 2 dekade ini. Fix Phone atau jaringan telphone telkom hampir dilupakan oleh sebagian orang, khususnya untuk kepentingan pribadi. Karena mudah dan murahnya menggunakan handhpone. 
Tetapi jangan lupa, bahwa salah satu syarat untuk mengajukan kartu kredit (selain dokumen) adalah jaringan telphone tetap (fix phone) atau jaringan telphone milik telkom. Bukan merupakan syarat mutlak, tetapi bank lebih menyukai bila anda memilikinya, dibandingkan dengan telphone CDMA pasca bayar maupun prabayar.

Dalam pengisian aplikasi pengajuan cc, diperlukan 3 line telphone fix :

  • Nomer Telphone rumah
Bank mensyaratkan nomer telpone rumah, sebagai salah syarat dalam proses pengajuan cc. Tetapi ada bank-bank tertentu yang melonggarkan kebijakan tersebut dengan diganti nomer telephone pasca bayar CDMA  misalnya, flexi atau esia. Atau kartu pasca bayar GSM, semisal kartu halo, matrix, atau xl. Namun demikian ada bank yang menerapkan mutlak kebijakan ini, sehingga ketika pada proses pengajuan saya suah ditolak oleh bank. 
  • Nomer Telepohne kantor atau tempat usaha 
Untuk syarat yang ini, sepanjang pengetahuan saya mutlak adanya. Alias hukumnya wajib memilikinya. Namun bila anda berwiraswasta dan dirumah, bila hanya terdapat 1 nomer telephone ini dapat diterima oleh bank. Tetapi bila anda bekerja di kantor, ini tidak dapat ditolerir oleh bank.
  • Nomer Telephone Saudara tidak serumah
Untuk nomer telephone yang ini pun demikian. Sebagian ada yang mengijinkan diganti menggunakan flexi atau esia pasca atau pra bayar. Namun bank tetap lebih menyukai telphone fix. 

Bila anda tidak memiliki salah satu syarat diatas, cobalah tanyakan kepada marketing atau customer service tempat pengajuan cc anda. Apakah syarat-syarat yang tidak anda miliki bisa diganti dengan yang lain.

Semoga tips ini membantu anda dalam proses pengajuan kartu kredit.

Semoga Sukses ..!!


Related Posts by Categories



Tidak ada komentar:

Posting Komentar