Sabtu, 25 Juni 2011

Jangan Terjebak Dengan MP 10%

Halo sobat ketemu lagi nih..! Sudah lama rasanya tidak posting tentang kartu kredit. Biasa sibuk cari rupiah, buat mengisi perut ..heheh..Coz sering keroncongan... Kaya gitar aja!!

Mobil Bekas
Oke langsung aja, tahukah sobat apa itu MP ? Istilah ini memang kurang familiar, bahkan oleh orang-orang yang menjadi membernya sekalipun. "Mungkin" malah terlupakan ?! Bagi pemegang CC, istilah MP seharusnya sudah familiar. MP adalah Minimum Payment (Pembayaran Minimum) yang ditetapkan oleh bank kepada pemegang CC sebesar 10%. Misalnya, tagihan CC nya sobat Rp. 1.500.000,-, dapat dibayar hanya sejumlah 10% atau sekitar Rp. 150.000,-.

Sekilas memang kelihatannya nyaman. Karena tidak mampu bayar full payment (bayar penuh) total tagihan, dapat dibayar 10% nya saja. Tetapi sebenarnya pola pembayaran seperti akan menjebak nasabah dalam kubangan hutang yang tidak akan pernah lunas. Mengapa demikian ?? Pengalaman saya selama ini, pembayaran tagihan CC sebesar 10% adalah karena ketidakmampuan nasabah dalam masalah finansial alias lagi kesulitan keuangan. Nah, kalau hal ini bisa segera diatasi pada bulan-bulan berikutnya tentu dapat melakukan pembayaran yang lebih baik. Minimal diatas 50% dari tagihan.

Namun, bila kesulitan keuangan ini berlanjut. Pada akhirnya nasabah membayar minimum payment lagi dan begitu seterusnya. Ini adalah suatu kesalahan dan kerugian bagi nasabah pemegang kartu kredit. Nasabah cari uang hanya untuk menguntungkan pihak bank semata, bahkan mengabaikan kepentingannya sendiri. Lama kelamaan, bila berlanjut terus, nasabah tidak mampu membayar dan debt colector pun mulai mengganggu kehidupan anda.

Pola yang terjadi ketika kesulitan finansial biasanya adalah 
  1. Pembayaran dengan minimum payment
  2. Pembayaran dengan full payment, tetapi kemudian hari dana ditarik dan digunakan kembali.
 Saya ada beberapa tips sebagai antisipasi :
  1. Sedari awal anda menjadi pemegang CC, jangan menggunakan CC diatas 50%.
  2. Biasakan membayar full payment, minimal diatas 50%.
  3. Ketika anda merasa tagihan anda besar jumlahnya dan sulit untuk membayar, cobalah kontak ke bank minta untuk dicicil sebesar kemampuan anda. Ini lebih baik dari pada membayar MP 10%.
  4. Bila bank yang bersangkutan tidak menyetujui permintaan anda untuk dicicil. Coba gunakan CC anda yang lain untuk mengajukan pinjaman dengan cicilan (-bila anda punya CC yang lain ..)
  5. Bila anda sudah benar-benar kesulitan, segera jual sebagian asset anda untuk menutup hutang CC. Atau bila anda masih ada harapan suatu saat akan mendapatkan income yang cukup untuk melakukan pembayaran, pinjamlah kepada rekan anda dengan catatan tanpa bunga. 
Semoga cukup membantu...sekian


Related Posts by Categories



Tidak ada komentar:

Posting Komentar